Penulis: Dr. Connie ilmu politik lubang Raha Dini Bakri (Connie Rahakundini Bakrie)
TRIBUNNEWS.COM- Universitas Indonesia pada tahun 2019 setelah kasus pandemi atau kesusahan coronavirus Covid-19, Indonesia telah mengalami berbagai masalah pada saat yang bersamaan. -Karena munculnya perbedaan kebijakan antara wilayah tersebut dan pusat perawatan Covid-19, ketersediaan alat pelindung diri (PPE) untuk staf medis, labirin obat-obatan dan “pengujian cepat” “Ketersediaan.”

Penilaian kemudian dilakukan, yang menunjukkan bahwa pemerintah berada di jalan buntu di negara itu dan harapan untuk Covid-19 lambat.
Dari para aktivis, politisi hingga praktisi hukum, banyak kelompok mengevaluasi tindakan keras yang telah diambil Presiden Joko Widodo untuk mengatasi epidemi ini. — Kebijakan yang diadopsi oleh pemerintahnya jelas memiliki peluang untuk menciptakan kekacauan dan kecemasan di masyarakat.
Selain itu, turbulensi “serangan panik” yang menyertai “pembelian panik” dapat menyebabkan kekacauan atau kebingungan. “Kerusuhan sosial” akan menyebabkan kekerasan di dalam masyarakat sipil. Atau “kekacauan”.
Di negara-negara demokratis, prinsip “suplema lex supra rakyat” diterapkan, di mana keselamatan pribadi adalah hukum tertinggi.
Mengingat fakta bahwa kondisi penyebaran virus besar dan cepat, ada batas waktu. Ini jelas juga membutuhkan tindakan besar-besaran dan cepat. Manajemen hukum “unik” dan panah hukum akan dibatalkan.
Add Comment