
Bulan suci Ramadhan akhirnya tiba, tetapi karena prevalensi virus Corona atau Covid-19 yang terjadi pada waktu itu, berbeda dari tahun sebelumnya. Yaitu, sebagai ruang untuk melatih diri untuk mempertahankan hasrat seksual dan mengurangi emosi negatif.
Imam Besar KH Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar. Tn. Muammar Bakry (LC). Kata Ma. Dalam konteks pandemi Covid-19 saat ini, Ramadhan bulan ini mungkin menjadi semangat dalam konteks pembatasan perilaku skala besar (PSBB) ini, yang membatasi perilaku fisik, perilaku, dan inti dari segala sesuatu yang dilarang oleh agama. .
“Karena itu perlu bagi kita untuk mengetahui bahwa status kita sebagai Muslim harus memiliki perintah agama yang harus kita ikuti, jadi yang pertama adalah perintah Allah. Yang kedua adalah perintah dari utusan, dan yang ketiga adalah perintah dari Uriel Amri atau pemerintah Sendiri, “kata Dr. KH. Bapak Muammar Bakry, di Makassar pada hari Jumat (24 April 2020).
Menurut Mouammar, selama epidemi Covid-19, pemerintah harus mempertahankan keuntungan besar, yaitu, untuk melindungi jiwa manusia. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah terkait dengan keberadaan PSBB adalah bagian dari tujuan utama keberadaan hukum Islam yang sejati, yaitu untuk melindungi jiwa manusia dari masalah yang disebabkan oleh Covid-19. Ikuti apa yang dikatakan pemerintah untuk melindungi jiwa kita dari virus. Inilah tujuan yang perlu kita pahami dan tanggapi bersama, “kata wakil presiden keempat Universitas Islam Makassar.” Ada juga banyak orang yang terlibat, seperti shalat Talawi atau sholat jamaah masjid. “Karena itu, saya pikir ibadah yang kita rayakan di bulan Ramadhan kali ini lebih individual. Puasa Ramadhan dapat dijadikan pelajaran atau sebagai ujian bagi manusia, terutama bagi umat Islam untuk mempertahankan keinginannya untuk melakukan puasa. Nilai dapat diwujudkan dalam semua aspek kehidupan kita, “kata kepala sekolah Pesantren Multidimensi. Al-Fakhriyah .
Pria ini lahir di Makassar pada 22 November 1973. Ia juga berharap agar pemuka agama dan tokoh masyarakat dapat membantu pemerintah, dalam hal ini, agar masyarakat mengerti. Karena itu, kita tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab kita. Uang ini dicadangkan untuk pemerintah. Oleh karena itu, peran para pemimpin agama dan tokoh masyarakat harus muncul di masyarakat agar dapat memainkan peran aktif untuk menenangkan dan memberikan pemahaman tentang PSBB dan situasi saat ini, “kata Profesor Fick dari Sekolah Hukum Syariah. Universitas Nasional Islam (UIN) Alauddin Makassar.
Add Comment