Menurut pembahasan program Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Kathmandu, berlanjutnya kegagalan aksi teroris merupakan bentuk penganiayaan terhadap kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat, Konstitusi Republik Indonesia.

Perampasan kebebasan ini merupakan perusakan budaya dan pengetahuan serta berdampak negatif pada demokrasi yang berkualitas.

Diskusi adalah sarana untuk bertukar pikiran, dan juga cara untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang situasi dari berbagai sudut.

Baca: Ketua KAHGAMA Otto Hasibuan minta diteliti tuntas horor yang ditujukan kepada mahasiswa UGM dan dosen UII — Oleh karena itu, menggelar diskusi merupakan salah satu bentuk forum akademik yang bertujuan untuk menggali perspektif akademik sembari menyaksikan acara tersebut. Baca: Unduh tulisan tangan Jokowi lulusan non-UGM di Twitter. Warga Cianjur mengaku ponselnya telah di-hack-cara ini menjadi sarana literasi yang ditujukan khusus untuk kalangan akademisi dan masyarakat secara keseluruhan agar tidak tertelan dalam acara tersebut. Nilai nominal acara.

Sejak tahun 2014, penganiayaan karena kebebasan berpendapat bukanlah yang pertama kali terjadi di pemerintahan Jokowi.

Baca: Tunjukkan Foto-foto aparat penegak hukum, dan polisi harus membeberkan pembahasan soal UGM kepada korban

Indeks HAM terbitan SETARA Institute (2019) menunjukkan hal itu pada masa pemerintahan Chokowi (2014-2019) , Skor kebebasan berbicara dan kebebasan berbicara hanya 1,9, dengan skala 1 sd 7. Skor rata-rata dari 11 variabel HAM yang dievaluasi adalah 3,2.

Skor kebebasan berekspresi dan berpendapat sangat rendah, didukung oleh data pelanggaran berat, seperti 204 keyakinan pribadi, 32 media online diblokir, 961.456 situs web dan akun media sosial diblokir, 7 utas dibubarkan, buku dilarang, dan Gunakan tidak bertanggung jawab atas kejahatan makar karena menjebak setidaknya 7 warga negara.

Mahfud MD, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa pemerintah tidak berada di belakang kegiatan terorisme (KompasTV, 30/5), tetapi mengesahkan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap warga negara. Tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *