Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Juru Bicara Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengimbau eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk segera menanggapi dugaan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia. Eksportir yang memiliki data harga rinci untuk setiap produk ekspor yang biasanya dituduh melakukan dumping bisa membantah tudingan tersebut.

” Untuk menjaga hubungan baik dan kerja sama perdagangan dengan sembilan negara mitra dagang, eksportir Indonesia tidak perlu menghadapinya. Tindakan segera adalah untuk terlibat dalam dialog dengan otoritas atau komite anti-dumping dari masing-masing sembilan negara. Dialog diperlukan untuk mengklarifikasi masalah atau mengajukan pertanyaan berdasarkan tuduhan dumping. ” Kebijakan keamanan) adalah Amerika Serikat, India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia dan “Mesir”. Sembilan negara tersebut mengajukan 16 dakwaan terhadap ekspor Indonesia (termasuk MSG, baja, aluminium, kayu, benang, bahan kimia, kasur dan produk otomotif). -Karena pandemi Covid-19 seperti stagnasi saat ini, menjaga kerjasama ekonomi atau perdagangan dengan semua negara mitra menjadi lebih penting dan strategis. Aspek positif dari dumping fee ini menjadi bukti masih banyaknya negara yang meminta ekspor Indonesia.

” Aspek positif ini perlu ditangani. Apalagi saat pandemi Covid-19 global, ekspor dan investasi Indonesia diperkirakan mengalami pertumbuhan negatif. Saya berharap eksportir dan Kementerian Perdagangan segera menghubungi komisi antidumping masing-masing dari sembilan negara tersebut. “Carilah data atau bukti sejauh mana ekspor Indonesia telah merusak atau menghancurkan industri negara-negara tersebut,” kata Bamsoet. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia menambahkan, kesembilan negara tersebut sebenarnya bisa mengambil langkah lain untuk mencegah masuknya produk ekspor yang diduga dumping price. Antara lain, penerapan atau pemberlakuan bea masuk antidumping (BMAD) membuat harga produk impor yang diduga dumping jauh lebih tinggi dibandingkan harga produk dalam negeri. Implementasi BMAD telah menjadi kesepakatan antar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). -Namun, saya curiga bahwa hasil industri serupa di negara yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar atau konsumen. Dengan mengimpor produk dari Indonesia dengan harga bersaing, “tutup Bamsoet.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *