Bambang Soesatyo, Juru Bicara Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengungkapkan, buntut pandemi global Covid-19 tampaknya menuju kebangkrutan masif. Sistem ekonomi global sudah diperbaiki.

Virus Covid-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik, tetapi juga menyebabkan krisis global karena dampaknya yang parah terhadap liberalisasi dan kapitalisme. Bagi negara dengan sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia, ini merupakan peluang untuk menjaga kedaulatan di bidang ekonomi yang tidak hanya bergantung pada globalisasi.
“Sudah saatnya Indonesia kembali ke sistem ekonomi. Pancasila adalah warisan dari pendiri negara Soekarno-Hatta, kemudian oleh Emil Salim. Salim), Mubyarto, Dawam Rahardjo dan ekonom lainnya, serta Didin S Damanhuri dan Elani Erani Yustika terus mewarisi. Pasal 33 UUD NRI 1945 menggambarkan pancasila sebagai perwujudan dari sila kelima pancasila, yaitu keadilan sosial. Bagi seluruh masyarakat Indonesia, “Bamsoet menjadi keynote speech untuk seminar dan resensi buku. Kata orang tentang banjir ekonomi di pusaran globalisasi “, Konferensi Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, kerja sama Institut Riset Pertanian Bogor (IPB) dan Publishing House IPB, Bogor, Sabtu (20/6/2020) .- — Juga termasuk Menteri PPN / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Ketua IPB Arif Satria, Perdana Menteri UI Ari Kuncoro, Wakil Perdana Menteri IPB Erika Budiarti Lakoni, Profesor Mudrajat Kuncoro dari UMG, Profesor Didin S Damanhuri Ketua IPB, IPB Nunung Nuryantono Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Direktur Jenderal INDEF Tauhid Ahmad dan Senior INDEF Ahmad Erani Yustika.
Penjelasan mantan Ketua MPR Dikatakan bahwa para pendiri negara dengan jelas merumuskan sistem ekonomi nasional, bukan sistem ekonomi sosialis, dimana negara dominan sebagai pelaku ekonomi. Pasar menentukan posisi dominan dari perilaku ekonomi.
“Kita Sistem ekonominya adalah ekonomi Pancasila, yaitu pengelolaan ekonomi milik negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan agama, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial. Etika ekonomi dan bisnis diatur dalam Ketetapan VI MPR / MPR / 2001 tentang etika kehidupan berbangsa, ”jelas Bamsoet. – Wakil Presiden Kamar Dagang dan Industri Indonesia mencontohkan, kepemimpinan pengusaha dalam kolusi dan monopoli pengelolaan perekonomian nasional. Cara tersebut tidak sejalan dengan moralitas kehidupan berbangsa. -Metode ini akan berdampak negatif pada kesejahteraan sosial dan menggerus nilai keadilan sosial.
Add Comment