TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua Musyawarah Rakyat Indonesia Ahmad Basarah mengatakan kegiatan grafiti dan hiburan yang berlebihan dan tidak senonoh dirayakan di Kuko Darussalam, Kabupaten Rokanhulu, Provinsi Riau. Upacara wisuda siswa SMA I di Tanah Air tidak hanya mencerminkan hedonisme siswa, tetapi juga membuktikan bahwa pendidikan karakter dan karakter tanah air berangsur hilang. More … ” ‘kata Basarah di Jakarta, Selasa (5/5/2020) .

Perilaku memalukan mahasiswa yang disebut Basarah kini menyebar di dunia maya terekam di media sosial. Jaringan di jaringan. Dalam foto tersebut, seorang siswa laki-laki melihat seorang siswa yang seksi, dan gambar alat kelamin laki-laki tergambar di rok belakangnya. –Ada juga seragam siswa, aku melihat mereka bersilangan membentuk gambar seorang wanita. Kenakan pakaian dalam saja. Dinas Pendidikan sudah memanggil penanggung jawab SMA I Kabupaten Rokan Hulu Kunco Darussalam Provinsi Riau untuk klarifikasi.

Menurut Basarah, dia juga anggota Komite Indonesia X. Penanggung jawab pendidikan, para pelajar Riau juga membuktikan bahwa pendidikan karakter dan pendidikan Pancasila harus dipulihkan di semua jenjang pendidikan. – “Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah membangun karakter yang berlandaskan pemikiran Pancasila. Ditegaskan Bung Karno pada masa jabatannya pada 17 Agustus 1966 pada HUT RI,” kata Bashara: “Bangsa bukan hanya pembinaan tubuh, tetapi juga Perkembangan kecerdasan itulah yang membentuk pemikiran nasional Indonesia yang bercirikan Pancasila. Provinsi bukan hanya masalah hilir. Ia melihat ada masalah serius di hulu yang harus segera diselesaikan. Masalah di hulu merupakan awal reformasi. Disiplin Pancasila di semua jenjang pendidikan ditiadakan, akibatnya para pimpinan Fraksi PDI-P terus maju dan melakukan proses perusakan karakter bangsa secara terorganisir, sistematis dan berskala besar, dan berkelanjutan. Hingga 18 tahun (delapan). Dua belas tahun. Untungnya, pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) membentuk Kelompok Kerja Presiden (UKP-PIP) yang bertanggung jawab atas pengembangan pemikiran Pancasra. Dasar hukum Itu Perpres Nomor 54 Tahun 2017, yang kemudian diubah menjadi Lembaga Pengembangan Gagasan Pancasila (BPIP). Sesuai dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2018. — “Sekarang kita hanya bisa merasakan pengaruh pengabaian negara terhadap promosi ideologi. . Pancasila telah dilepas kembali ke pasar bebas. Hasilnya, produk pendidikan kita akan melahirkan anak didik yang hedonis, disisi lain akan membangkitkan sikap intoleran masyarakat. Jika keadaan ini terus berlanjut, kita akan mengalami kehilangan generasi, generasi yang kehilangan jati diri bangsa berdasarkan ideologi Pancasila. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Dibonegor Semarang. Karena itu, Basarah merekomendasikan untuk menganalisis masalah dari hulu. Langkah spesifiknya adalah mengubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang telah masuk dalam Rencana Peraturan Perundang-undangan Prioritas Nasional (Prolegnas) dan saat ini sedang dipertimbangkan DPR. Indonesia peduli dan dengan tepat menjaga proses perubahan agar bangsa Indonesia jelas memiliki bangsa dan pembentukan karakter yang kuat. Begitu pula pendidikan nasional harus diisi dengan semangat Pancasila dan mengedepankan cita-cita, ”kata Basala.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *