TRIBUNNEWS.COM-Syarief Hasan, Wakil Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia Partai Demokrasi Indonesia, bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pertemuan pimpinan Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia dengan Presiden Yokowi dilaksanakan di Istana Bogor pada Rabu (7 Juli 2020).
Dalam pertemuan ini, Presiden MPR RI dan Presiden Republik Jokowi membahas persiapan penyelenggaraan sidang tahunan MPR RI. Sidang diharapkan bisa digelar pada Jumat (14 Agustus 2020). Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas beberapa isu penting yang banyak menjadi perdebatan di masyarakat. — Syarief Hasan mempertanyakan sikap pemerintah terhadap Undang-Undang Kebijakan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Nyatanya, dalam dua bulan terakhir, “HIP Act” mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Bahkan, ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, atau Nahdlatul Ulama, hingga Komisi Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan menolak RUU HIP.

Anggota Pansus Demokrat juga sejak awal menolak RUU HIP. Menurutnya, RUU ini hanya akan mereduksi Pancasila. Tidak hanya itu, RUU tersebut juga menurunkan, menurunkan dan mendistorsi Pancasila. Bahkan menimbulkan polarisasi dan membuka pintu bagi ideologi lain untuk masuk ke Indonesia melalui UU HIP. -Syarief Hasan juga mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan dan tindakan tegas dalam menyikapi UU HIP. “Dalam pertemuan ini atas nama Musyawarah Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, dan rakyat Indonesia, kami mendesak Presiden Yokowi mengambil tindakan tegas untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU HIP,” kata Syarief. Hasan (Hasan) -Dia juga menyarankan agar Presiden Yokowi segera mengirim surat balasan, menolak membahas RUU HIP, agar RUU tersebut tidak diproses. Syarief Hasan dari Istana Bogor mengatakan: “Masyarakat juga perlu mengklarifikasi sikap pemerintah terhadap UU HIP,” Presiden Jokovy dalam kesempatan ini mengumumkan akan menunjuk seorang menteri yang bertanggung jawab atas koordinasi politik, hukum dan (Menkopolhukam). Perwakilan Presiden Republik Indonesia akan mengumumkan posisi resminya pada UU HIP pada Rabu (22/7/2020). Menkopolhukam akan memperhatikan usulan yang dibuat oleh Partai Demokrat ini.
Add Comment