TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2020 dan secara resmi merilis Rencana Tabungan Perumahan Publik (juga dikenal sebagai Tapera). Tetapi rencana itu memicu protes karena pemerintah akan memotong kontribusi Tapera untuk menaikkan gaji pegawai negeri dan swasta sebesar 3% di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti yang disebabkan oleh epidemi Covid-19. Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta pemerintah menjelaskan sumbangan tersebut.
“Donasi ini dapat menjadi sejumlah besar uang dan akan bertahan lama. Pemerintah harus menjelaskan mekanisme ini,” kata Syarief Hasan dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Kamis (6 April 2020). Saya juga ingin tahu bagaimana pekerja swasta yang di-PHK selama pandemi Covid-19 bekerja. Bagaimana dengan karyawan yang sudah memiliki perumahan? Untuk apa uang itu digunakan? ”Tanya Syarief Hasan.
Kita tahu bahwa selain pegawai dan pegawai, pengusaha juga merasa dirugikan dengan pemotongan ini. Pasalnya, pemberi kerja harus menanggung 0,5% dari pemotongan gaji untuk setiap karyawan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan rencana Tapera akan membebani pengusaha kecil dan menengah yang berjuang menjaga stabilitas bisnis selama pandemi Covid-19.
Rencana tersebut tidak sesuai dengan niat pemerintah. Lakukan pemulihan ekonomi nasional. Sebagai asosiasi industri atau asosiasi di Indonesia, Apindo sangat menolak rencana ini. Menurut Syarief Hasan, kebijakan Tapera belum mendesak karena pandemi Covid-19 masih membuat orang sulit bertahan hidup. perusahaan besar. Belum lagi banyaknya pemotongan gaji karyawan. Seperti halnya pemotongan biaya BPJS yang dinaikkan oleh pemerintah, pasti akan mengganggu staf keuangan. Jika gaji karyawan dipotong dari iuran Tapera seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, situasi ini akan menekan keuangan masyarakat.
Syarief Hasan mengingatkan bahwa Tapera Fund adalah dana raksasa. Oleh karena itu, organisasi pengelola Tapera harus transparan dan meninggalkan gaya lama pengelolaan dana besar. , Juga harus memperhatikan inflasi real estat. Karena dibandingkan dengan sektor lain, sektor real estat memiliki tingkat inflasi tertinggi. Selain itu, konsep Tapera adalah konsep jangka panjang, dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang, harga rumah akan tumbuh secara eksponensial. Dia mengatakan: “Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini. Karena kenaikan harga real estat, pemerintah tidak boleh menaikkan biaya lagi.” -Syarief Hasan juga meminta pemerintah untuk mengoordinasikan lembaga yang menyediakan pembiayaan perumahan agar rencana tidak tumpang tindih. Misalnya, BP Jamsostek Program Pemberian Layanan Tambahan (MLT) juga memberikan fasilitas pembiayaan KPR dan Uang Muka Hak Tanggungan (KPR Ada juga melalui potongan uang pensiun (THT), jaminan santunan tempat kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) TNI, Porri, PNS, PNS Polri Kementerian Pertahanan dan Rencana KPR Bebas Bunga (PUM) PT Asabri dan Nilai Tunai Pensiun (NTIP).

Dia menyimpulkan: “Rencana tidak boleh diduplikasi. Rencana ini pada akhirnya akan menghalangi dan mengurangi perolehan berbagai pemotongan gaji dan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.”
Add Comment