TRIBUNNEWS.COM-Jakarta Presiden MPR Indonesia akan diwawancarai oleh Try Sutrisno untuk tetap berhubungan dan membahas Undang-Undang Pengembangan Ideologis (PIP) Pancasila di Gedung MPR-DPR di Jakarta, Kamis (07/07/2020). Selama kunjungannya, Try Sutrisno datang bersama Presiden Saiful Sulun dari Perhimpunan Veteran Republik Indonesia (LVRI), Kiki Syahnakri, Ketua Aliansi Pensiun Angkatan Bersenjata (PPAD), dan Laksamana Purn Ishak Latuconsina dari TNI Sekretaris Jenderal M.S. Ma’ruf Cahyono mengatakan: “Di ruang delegasi gedung Nusantara V atau kantor presiden MPR”, reporter mengonfirmasi pada Kamis pagi (7/2/2020) .

Ma ruf Cahyono mengatakan dia tidak bisa menyediakan lebih banyak. Tinggalkan rencana rapat. Namun menurut agenda pemimpin MPR yang diterimanya, pertemuan itu akan membahas perselisihan tentang RUU HIP dan harus menemukan solusi terbaik. “Tentu saja, kami sangat senang menerima perhatian orang etnis yang sangat peduli tentang negara dan kepentingannya. Dia mengumumkan bahwa kontribusi yang harus disampaikan kepada kita tidak diragukan lagi sangat berharga, dan sikap serta keputusan Ketua MPR harus dipertimbangkan.

Sejauh ini, kita tahu bahwa tugas dan Komite Pengembangan Ideologis Pancasila (BPIP) telah menjalankan fungsi membimbing ideologi Pancasila. Lembaga baru ini memiliki kerangka hukum dalam bentuk peraturan presiden. (19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres no 54 pada tahun 2017, Kelompok Kerja Presiden (UKP-PIP) yang bertanggung jawab atas pengembangan pemikiran Pankasra – kemudian, peraturan tersebut diganti untuk memperkuat pengembangan pemikiran Pankasla, oleh karena itu, Pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres n di BPIP pada Juli 2018. Proyek Dewan Legislatif DPR menimbulkan kontroversi karena proyek menyimpang dari ketentuan Maksud dan tujuan asli kerangka hukum ideologi Pancasila.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *