TRIBUNNEWS.COM-Meski berlabel sekolah swasta, bukan berarti sekolah tersebut tetap memiliki kekuatan finansial yang kuat.

Beberapa sekolah swasta, terutama yang terkena pandemi, mengalami kesulitan dalam operasionalnya, karena belum membayar SPP siswanya selama beberapa bulan, sehingga biaya tersebut juga menghambat guru dan staf.
Tentu saja, kami tidak menginginkan penangguhan kelas secara besar-besaran karena krisis ekonomi. Ini akan mempengaruhi pendidikan siswa.
Dulu, dana BOS hanya diberikan kepada sekolah negeri di daerah tertinggal, perbatasan dan terluar (3T). Meski BOS mendonasikan Dana Kinerja kepada sekolah negeri yang berprestasi. – Mengingat banyaknya sekolah yang terkena dampak, kebijakan pendanaan diubah selama pandemi Covid-19. -BOS Kebijakan dikeluarkan Dana Sekolah Swasta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Nadiem Makarim) menerima Nomor 24 Tahun 2020 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pengukuhan bantuan operasional sekolah dan kinerja Pengendalian bimbingan teknis untuk bantuan operasional sekolah. Sekolah swasta yang terkena pandemi Covid 19 akan menerima dua dana BOS.
“Saat ini yang menjadi target dan prioritas daerah-daerah yang membutuhkan dan paling besar dampaknya, karena situasi saat ini munculnya Covid-19 di banyak daerah telah memberikan pukulan telak bagi mereka,” kata Nadiem Makarim. . — Sekolah swasta adalah institusi yang kondisi ekonominya paling rentan terhadap pandemi Covid-19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan Rs 32.000 crore untuk Dana Afirmasi dan Kinerja BOS, dengan target 56.115 sekolah di 32.321 desa / jalan di daerah khusus. Dana bantuan tahunan untuk setiap sekolah ditetapkan sebesar 60 juta rupee.
Dana ini langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Selama pandemi Covid-19, klaim BOS dan performa BOS dapat digunakan untuk aktivitas yang sama seperti BOS biasa.
Informasi terperinci termasuk gaji guru honorer, biaya pendidik jika dana masih tersedia, biaya belajar di rumah terkait dengan pencegahan Covid-19, dan pembersihan kebutuhan pengadaan. -Kebijakan anggota DPR dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghargai alokasi pengakuan BOS dan dana kinerja untuk sekolah swasta. Performa dalam pandemi Covid-19. “Saya sangat bersyukur, sekarang sekolah swasta bisa mengakses” Konfirmasi BOS “dan” Kinerja “. Ini bisa membantu sekolah swasta untuk mengatasi dampak Covid-19,” kata Lathifah. Wakil ketua -X Committee Dede Yusuf juga mengutarakan pandangan yang sama, dia meyakini bahwa Nadiem telah merespons dengan baik keinginan masyarakat melalui kebijakan ini. – “Saya kaget dan mengapresiasi belum lama ini Menteri mengeluarkan kebijakan UKT, pelonggaran BOS dan penegasan serta dukungan kinerja BOS untuk sekolah swasta. Diketahui bahwa menurut Permendikbud No. 24 Tahun 2020, sekolah yang layak mendapatkan bantuan tersebut Ada dua kriteria: – Pertama, di daerah terpencil atau terbelakang, status masyarakat adat terpencil, berbatasan dengan negara lain dan situasi darurat lain yang terkena bencana alam, bencana sosial atau daerah terdampak. – –Kedua, prioritas diberikan kepada sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih tinggi, sekolah dengan dana reguler BOS yang lebih lemah, dan sekolah dengan proporsi guru tidak tetap yang lebih tinggi.
Add Comment