Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan untuk memperhatikan perlindungan pekerja di setiap aktivitas bisnis, termasuk penerapan peraturan kebersihan di tempat kerja.

“Bagi sebagian orang, sebagai kebiasaan baru atau normal baru, kita masih mengalami kesulitan melakukan ini. Namun, apakah kita suka atau tidak, kita harus melakukannya, karena sejauh ini, tidak ada Obat antivirus ditemukan melawan Covid-19, “Menaker Ida mengatakan pada sebuah acara pada hari Jumat untuk meningkatkan kesadaran tentang mencegah penyebaran Covid-19 dalam karya PT Bina Busana Internusa Semarang di Jawa Tengah. (06/19/2020)
Menaker Ida menunjukkan bahwa peraturan kebersihan di tempat kerja harus dilaksanakan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara teratur, terutama sebelum memasuki tempat kerja, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menggunakan masker dan formulir APD APD. Sarung tangan, pastikan jarak fisik 1 hingga 2 meter.
Menaker Ida mengatakan: “Kampanye untuk mempromosikan perilaku bersih dan sehat serta penerapan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja harus terus ditanggapi.” Menurutnya, mencegah penyebaran Covid-19 lebih mudah dan lebih murah untuk diobati daripada menyebar.
Belum lagi dampak ekonomi dan sosial dari orang-orang yang terpapar Covid-1 9.
“Sekali lagi, kita semua harus sadar memaksa diri kita dan lingkungan untuk mengatur perjanjian kesehatan. Dipaksa, ini sudah menjadi kebiasaan sejak lama.-Dia mengatakan bahwa selain terus bersosialisasi dan mengawasi kebersihan tempat kerja. Selain implementasi peraturan, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk masker, multivitamin, desinfektan tangan dan desinfeksi. Dia mengatakan: “Kami juga mendistribusikan bantuan kepada pekerja PT. Bina Busana Internusa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja. -Kali ini, Menaker juga mengumumkan bahwa dalam proses pemulihan setelah dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengundang komunitas bisnis untuk secara bertahap melanjutkan kegiatan untuk membuat denyut ekonomi menjadi normal.
– Namun, kegiatan sedang dilakukan Pada saat yang sama, orang tidak boleh mengabaikan peraturan kebersihan.
“Dalam upaya pemulihan ekonomi di bidang ketenagakerjaan, satu hal penting adalah bagaimana memastikan bahwa kegiatan komersial atau industri mulai bekerja lagi, tetapi pada saat yang sama pekerja di tempat kerja Anda harus mendapatkan asuransi yang benar-benar aman, “katanya.
Menurutnya, perusahaan yang melakukan inspeksi mendadak (pemeriksaan) telah menerapkan perjanjian kesehatan, seperti mengalokasikan waktu kerja (perpindahan) kepada karyawan sehingga ia dapat meninggalkan Ketika tidak ada akumulasi, istirahat dan kembali dari pekerjaan.
“Perusahaan telah bergerak seperti ini. Saya juga ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati ketika saya bekerja secara normal, “simpul Ida. (*)
Add Comment