JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah melakukan dialog virtual dengan Forum Perdana Menteri Indonesia (IRF) tentang isi Undang-Undang Penciptaan Ketenagakerjaan di Jakarta, Minggu malam (11 Oktober 2020). -Pada kesempatan ini, hadir dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Rektor 24 PTN dan Swasta yang dipimpin oleh Presiden FRI dan Perdana Menteri IPB Arif Satria. “UU Cipta Kerja” yang baru saja disahkan DPR menjadi undang-undang (UU). Bekerja di negara lain. Kedua, dibandingkan dengan negara lain, daya saing pencari kerja relatif rendah. Ketiga, jumlah pengangguran / pengangguran akan meningkat Keempat, Indonesia terjebak pada middle income trap.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan juga menjelaskan secara detail kesalahpahaman masyarakat terhadap UU Cipta Karya. . -Presiden FRI dan Arif Satria, Presiden Institut Pertanian Bogor (IPB), menyambut baik kedatangan Presidents Forum dan Government Forum.
Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan persahabatan. Untuk lebih memahami isi undang-undang penciptaan lapangan kerja. Dia berkata: “Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi perdana menteri untuk memberikan pendapat kepada pemerintah tentang substansi dan aspek hukum dari Undang-Undang Penciptaan Ketenagakerjaan.” – Dialog dengan perdana menteri berlangsung hangat dan tegas. Kepala sekolah memuji langkah Maynac untuk menjalin hubungan dengan kampus melalui kepala sekolah.
Menurut mereka, ini adalah pertama kalinya kepala sekolah diundang untuk membahas secara detail esensi undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja dan mengklarifikasi banyak kesalahan yang tersebar luas. — Perdana menteri juga meminta Republik Demokratik Rakyat untuk secara resmi menyerahkan kepada pemerintah undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja, yang juga harus diterima untuk mereka.
“Dengan adanya UU Cipta Kerja, kami berharap dapat mengubah struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja,” jelas Menaker Ida.
Belum lagi, ada 7,05 juta penganggur pada 2019, dan 3,5 juta penganggur akibat pandemi Covid-19. -Selain Pimpinan IPB, UGM, UTI, Universitas Al-Azhar, Unessa, Perbanas, Unand Padang, Pimpinan Untan, Michel Keluarga, IKE, United Nations, United Nations Development Program President, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung , UNP Padang, Universitas Telekomunikasi, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Un braw Malang, Unila, Universitas. Al Ghifari Bandung dan Universitas Pertamina. (*)
Add Comment