Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah akan menjemput pekerja migran Indonesia (PMI) di Majalengka, Etty Bint Toyib. – Penjemputan akan dilakukan pada Senin (6/7/2020) pukul 16.00 di Wan Dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada pertemuan WIB.

“Saya akan menjemput Bu Etty di bandara sore ini. Meinak Ida mengatakan di Jakarta pada hari Senin:” Doakan agar Bu Etty bisa selamat pulang ke Indonesia dan rumahnya. “-Menaker Ida mengaku puas dengan pembebasan dan pengembalian Etty. Menurutnya, Etty warga negara Indonesia harus dilindungi oleh negara.

“ Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, telah berkomitmen untuk melindungi PMI. Dia mengatakan bahwa kami bertanggung jawab atas keselamatan PMI. -Etty Toyyib adalah PMI yang bekerja di Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty dituduh sebagai penyebab kematian majikannya, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni majikannya.

Selama persidangan, anggota keluarga majikan menuntut hukuman mati dan menjatuhkan hukuman mati. 75/17/8 dari 22/04 / 1424H (23/06 / 2003M), disetujui oleh Pengadilan Banding berdasarkan No. 307 / Kho / 2/1 dari 17/07/1428, dan disetujui oleh Mahkamah Agung, No. 1938 / 4 dari 2 / 12/1429 H membunuh majikannya warga negara Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi karena diracun.

Awalnya, ahli waris majikannya Permintaan Etty sebesar 30 juta reais atau 107 miliar dong dimaafkan dan tidak dieksekusi. -Namun, setelah negosiasi dan berbagai langkah, ahli waris akhirnya setuju untuk memaafkannya dengan 4 juta Riyal Saudi (sekitar Rp 15,2 miliar).

Dana tersebut merupakan hasil dari “tabarru” atau sumbangan dari berbagai donatur di Indonesia, termasuk dana yang dihimpun oleh Lembaga Infaq Zakat dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sejak 2018. (*)

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *