Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan pengawasan ketat terhadap pemasok yang menyediakan sembako, termasuk penerapan standar audit yang ketat.
Hal ini untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan harga dan kualitas yang sesuai.
“Kami telah melakukan audit dan pemantauan yang mendalam dan sistematis terhadap pemasok yang menyediakan sembako. Termasuk menangani laporan di tempat tentang pemasok yang mungkin mengirimkan produk yang tidak sesuai,” Menteri Sosial Julia (07/14 / 2020) .
Dikatakannya demikian karena penyediaan produk bansos dilakukan oleh penjual. Dari pantauan di lapangan, jika ditemukan kasus akan dipastikan akan segera diproses.
“Kami segera memanggil penjual terkait untuk mengecek ulang informasinya. Jika kami menemukan masalah, tentu kami akan mengatakan:“ Kami akan memastikan bahwa semua proses penyaluran bansos mengikuti prinsip kehati-hatian. – Menteri Sosial Juliari pada prinsipnya mengatakan bahwa Kemensos memastikan setiap penggunaan anggaran dapat diperhitungkan dan dikendalikan melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Internal, Kementerian Sosial dan Jamsostek Mulailah pengendalian internal melalui Badan Pengawas Intern pemerintah (APIP).

“Ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga kita yang menyalurkan bantuan sosial bisa mendapatkan bantuan dari kepolisian, korupsi dan instansi lainnya. Ia mengatakan:” Dalam proses pengadaan, Panitia Pemberantasan (KPK), Biro Pengendalian, Biro Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Biro Kebijakan Pengadaan dan Utilitas Umum (LKPP). ”Menteri Sosial Juliari mengatakan, dalam pertemuan itu Polri dan KPK hadir untuk mengawasi sebaran masyarakat dari pangkalan. Proses bantuan makanan lebih mudah, dan juga mengacu pada instruksi dan memastikan tidak ada penipuan. -Sebagai bagian dari pekerjaan pengawasan, Kemensos mengajak Polri dan Partai Revolusi Rakyat untuk bersama-sama meninjau proses penyaluran bansos, khususnya proses penyaluran bansos ke Republik Demokratik Jakarta dan Bod Tabek, serta langsung melaksanakannya dengan penerima manfaat di tanah air. Dialog katanya: “Bansos. -Pertahankan fungsi pengawasan yang penting, dengan berpegang pada prinsip bahwa pendampingan harus tepat sasaran untuk memastikan bahwa setiap warga negara berhak mendapat bantuan. Sepuluh ribu rumah tangga. Detail informasi, setidaknya ada 1,3 juta DKI di Jakarta. Keluarga, Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Tangerang, Tanser dan Bekasi memiliki 600.000 keluarga yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta (Bodetabek).
Nilai total Bodetabek adalah Rp 600.000 / Bulan / keluarga, secara teknis akan disalurkan dua kali dalam sebulan.
Penyaluran bansos tahap pertama akan berakhir pada tanggal 15 Juli 2020. Setelah itu, pemerintah akan memberikan tambahan berupa penyaluran dasar Bantuan. Bantuan makanan senilai 300.000 yuan / bulan / keluarga dari Juli hingga Desember 2020. (*)
Add Comment